get app
inews
Aa Text
Read Next : Membanggakan, Polwan Polres Jepara Sumbang Medali Emas untuk Jateng di PON XXI 2024

Briptu Christy, Buron Cantik Polda Sulut Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu, 09 Februari 2022 | 21:51 WIB
header img
Polwan cantik Briptu Christy Sugiarto yang viral jadi DPO ditangkap dalam hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (Foto: Facebook)

JAKARTA, iNews.id - Buron cantik tim gabungan Polda Sulawesi Utara (Sulut), seorang Polisi Wanita (Polwan), Briptu Christy berhasil ditangkap polisi. Polisi berhasil mengamankan Polwan yang berdinas di Polresta Manado di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Diamankan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (9/2/2022).

Zulpan mengatakan, Briptu Christy akan diperiksa sementara di Polda Metro Jaya. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polda Sulut terkait penanganan kasus Briptu Christy.

Diketahui, Briptu Christy viral di media sosial akhir-akhir ini karena dikabarkan hilang. Belakangan terungkap polisi yang bertugas di Polresta Manado itu desersi atau meninggalkan tugas.

Polwan cantik itu ternyata sudah desersi sejak 15 November 2021. Perempuan berusia 26 tahun tersebut diketahui bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait sebelumnya mengatakan, akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Pemecatan itu diajukan karena Briptu Christy sudah lebih dari 30 hari meninggalkan tugas.

"Yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut