get app
inews
Aa Text
Read Next : Verifikasi Lapangan Satker menuju WBK, Inspektur Wilayah I tinjau langsung Inovasi Rutan Boyolali

Kakanwil Kemenkumham Jateng Terima Penghadapan Alumni Poltekip Angkatan 54

Selasa, 27 Februari 2024 | 20:08 WIB
header img
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto menerima penghadapan 29 orang alumni Poltekip angkatan 54 bertempat di Aula Kresna Basudewa, Senin (26/2/2024). (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto menerima penghadapan 29 orang alumni Poltekip angkatan 54 bertempat di Aula Kresna Basudewa, Senin (26/2/2024).

Tejo Harwanto yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, meminta setiap alumni Poltekip untuk selalu meningkatkan pengetahuan mengenai regulasi UU pemasyarakatan yang baru.

Hal khusus yang dia tekankan yakni terkait sub sistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan.

Sebab kini ada stigma menganggap bahwa alumni Poltekip pasti paham apapun terkait Pemasyarakatan, seperti paham regulasi UU pemasyarakatan yang baru contohnya.

"Alumni Poltekip bisa tidak bisa harus bisa, karena anak-anakku sekalian dibina khusus di Poltekip," katanya.

"Jadi apabila ada pertanyaan apapun terkait Pemasyarakatan jangan menjawab tidak tahu, ini pentingnya menambah wawasan khususnya pada UU Pemasyarakatan yang baru," sambung Tejo.

Tejo juga menambahkan bahwa tantangan pekerjaan pegawai pemasyarakatan hari ini semakin berat, karena dulu pegawai Pemasyarakatan hanya menangani WBP yang berkasus dalam bentuk kejahatan konvensional.

Seperti pencurian, penganiayaan, pembunuhan, kekerasan, dan penipuan. Namun sekarang juga menangani kasus kejahatan siber, corporate crime (kejahatan korporasi), kejahatan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa).

Untuk itu, Tejo Harwanto meminta agar dalam pelaksanaan tugas di UPT masing-masing tetap konsisten dalam melaksanakan tugasnya.

Ia pun mewanti-wanti agar tidak mudah terpengaruh dengan iming-iming berupa hadiah atau pemberian sesuatu oleh oknum karna perbuatan tersebut melanggar hukum.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono juga memberi pesan kepada alumni Poltekip 54 untuk menjadi seorang problem solver, bukan justru menjadi trouble maker saat nanti mengemban tugas di UPT.

"ASN harus bisa jadi solusi, jangan malah membuat onar," tegas Kadiyono.

"Memberi solusi dan memecahkam masalah harus menjadi yang utama dalam sebuah instansi," tambahnya. 


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut