get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar 8 Parpol Lolos ke DPR Beserta Perolehan Suaranya, Tak Ada PPP dan PSI

Rekapitulasi Suara KPUD Kendal 100 Persen, Berikut Perolehan Suara Capres-cawapres

Sabtu, 02 Maret 2024 | 13:14 WIB
header img
Rekapitulasi suara digelar KPUD Kabupaten Kendal selama 3 hari.(iNews/Agus)

Sudah Diperbaiki

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria menyampaikan, pengawasan dilakukan hanya dilakukan saat sidang pleno saja, tetapi sejak hasil Pemilu diserahkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke KPU, Bawaslu sudah melakukan pengawasan dan mencatatnya.

Hasilnya, lanjutnya, Bawaslu menemukan beberapa kesalahan di tingkat PPK dan hal tersebut sudah dicatat dan dikomunikasikan dengan KPU.

"Kesalahan di antaranya penghitungan terkait dengan DPT, DPB dan sebagainya. Namun sebenarnya kekeliruan tersebut tidak mempengaruhi jumlah total suara dari partai. Yang kami catat itu ada pergeseran satu kolom dalam peng-entrian data, dan itu sudah diselesaikan," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, ada juga beberapa TPS yang dalam catatan PPK sudah dimasukkan, tapi setelah dicek ulang ternyata belum dimasukkan.

"Dan kesalahan yang ini pun sudah diselsaikan semuanya, karena semua kesalahan itu sudah kami sampaikan ke KPU sebelum sidang pleno terbuka ini, dan alhamdulillan setelah kami cermati lagi selama sidang pleno ini ternyata semuanya sudah diperbaiki," tandasnya. 

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut