get app
inews
Aa Read Next : Harga Bahan Pokok Masih Tinggi, Pasar Murah Kodim 0715/Kendal Ludes Kurang dari 1 Jam

Daftar HET Terbaru Beras Premium di 8 Wilayah, Berlaku 10-23 Maret

Senin, 11 Maret 2024 | 07:05 WIB
header img
Aktivitas pedagang Pasar Purwogondo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. (IST)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium baru diterapkan mulai 10 sampai 23 Maret 2024. Kenaikan ini dilakukan di delapan daerah dengan batas harga yang berbeda-beda. 

"Relaksasi HET beras premium ini berlaku sementara selama 2 minggu, mulai 10 Maret sampai 23 Maret. Setelah tanggal itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023," sebut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi dikutip Minggu (10/3/2024).

Adapun, HET disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp1.000 per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya. Berikut informasi selengkapnya. 

Rincian HET Terbaru di 8 Wilayah 

Wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp13.900 per kg. 

Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg

Editor : Ahmad Antoni

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut