Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Resmi Tutup Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pemerkosaan Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Kangkangi Tiga Santrinya di Kebun, Pimpinan Ponpes Diciduk Polisi

Jum'at, 11 Februari 2022 | 20:26 WIB
  • author Stepanus Purba
Kangkangi Tiga Santrinya di Kebun, Pimpinan Ponpes Diciduk Polisi
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

Setelah itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Selanjutnya, petugas kemudian menangkap tersangka setelah mengantongi sejumlah bukti. 

“Tersangka baru kami tangkap, Kamis malam," ucapnya. 

Dari penyelidikan sementara pencabulan yang dilakukan kepada para santri baru pertama dilakukan. Modusnya dengan mengajak korban pergi ke ladangnya.

“Katanya baru sekali. Modusnya pada saat itu dia bawa ke kebun ngarit. Setelah bersih-bersih, baru disitu ada pencabulannya,” ucapnya. 

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolres Labuhan Batu.

“Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 2 UU perlindungan anak ancaman hukuman 12 tahun,” ujarnya.

Editor: Agus Riyadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut