Daniel menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.
“Petisi itu berisi empat poin penting, yang pertama, Mendukung DPR RI menggunakan Hak Angket, untuk menyelidiki dan mengetahui kebenaran yang sesungguhnya atas carut marut proses Pemilu 2024 yang telah melanggar konstitusi dan etika sebagai bangsa dan negara,” kata Daniel Toto.
Kemudian yang kedua, lanjutnya, DPR RI sebagai perwakilan rakyat harus dapat mengusut aktor-aktor yang telah menciderai demokrasi, melanggar konstitusi dan undang-undang dan menindak tegas oknum-oknum tersebut.
Yang ketiga Mendiskualifikasi Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presidan yang melanggar konstitusi, melakukan intimidasi kepada rakyat dan memainkan politik uang.
“Yang terakhir, Menyatakan mosi tidak percaya kepada KPU, Bawaslu dan Presiden terhadap proses Pemilu 2024 yang melanggar konstitusi,” pungkas Daniel Toto.
Editor : Maulana Salman