OGAN ILIR, iNews.id - Aksi bejat seorang kakek bernama Abadi yang sudah berumur lanjut, 64 tahun, menyeretnya berurusan dengan aparat kepolisian.
Kakek warga Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah nekat berbuat cabul terhadap istri tetangganya.
Kapolsek Muara Kuang, Iptu Hendri Rozin mengatakan, tindakan cabul tersebut dilakukan kakek terhadap SU pada Kamis (20/1/2022). Saat itu, SU yang sedang mempersiapkan dagangan di warung depan rumahnya tiba-tiba dipeluk oleh pelaku dari belakang.
Korban yang kaget dengan aksi cabul pelaku, berusaha melawan tapi pelaku juga memegang kedua tangan korban dengan kuat.
"Korban berhasil terlepas setelah keduanya jatuh. Pelaku lalu kabur, sementara korban meringis kesakitan karena tangannya terkilir," katanya, Jumat (11/2/2022).
SU yang merasa malu dan tidak terima dengan perbuatan cabul Abadi, lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Muara Kuang.
Editor : Agus Riyadi