get app
inews
Aa Read Next : Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks Aiman Witjaksono

Demo di DPR dan KPU Berujung Perusakan, 16 Orang Ditangkap Polisi

Rabu, 20 Maret 2024 | 14:22 WIB
header img
Polda Metro Jaya menangkap 16 orang saat demo di DPR dan KPU kemarin. Polisi menyebut ada perusakan fasilitas umum. (Foto: Ismet Humaedi)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Aksi demo yang di Gedung DPR dan Kantor KPU pada Selasa (19/2/2024), berujung perusakan fasilitas umum. Polda Metro Jaya menangkap 16 orang telibat anarkisme.

Sebanyak 8 orang ditangkap akibat kericuhan di depan Gedung DPR dan 8 orang lain di depan Kantor KPU.  

"Dari lokasi aksi unjuk rasa di KPU ada 8 orang, yang dilakukan pemeriksaan. Aksi unras di gedung DPR RI ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan untuk didalami secara simultan oleh petugas kepolisian ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/3/2024). 

Dia mengatakan pemeriksaan terhadap 16 orang tersebut dilakukan atas pertimbangan berbagai hal. Setelah aksi tidak lagi kondusif dan melakukan perusakan, polisi melalui sudah mengimbau massa untuk membubarkan diri. 

"Ada perusakan fasilitas umum, dilakukan upaya imbauan berkali-kali oleh Kapolres Metro Jakpus. Jam 19.00 WIB, jam 20.00 WIB, dilakukan imbauan secara persuasif sehingga akhirnya dilakukan pembubaran oleh Polda Metro Jaya sekitar jam 21.30 WIB," katanya. 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut