JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan dan dijatuhi sanksi akibat tak netral dalam Pemilu 2024. Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat bersama Komisi II DPR, Senin (25/3/2024).
"450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, ke Panwaslu, melanggar netralitas. Dari sejumlah itu ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi," kata Tito.
Tak hanya ASN, Tito mengungkapkan ada sejumlah pejabat instansi yang dilaporkan akibat tak netral dalam Pemilu 2024.
"Inspektorat juga melakukan pendalaman, dan ada bukti-bukti video dan lain-lain, ada 5 (pejabat) yang kita lakukan (sanksi) penggantian," ujar Tito.
Tito menjelaskan, sanksi mutasi itu dilakukan lantaran pejabat yang dilaporkan terbukti mendukung kandidat tertentu.
"Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik (dukung) satu pasangan, tetapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini, kita berikan sanksi juga dengan penggantian," katanya. (Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman