get app
inews
Aa Read Next : Pemkot Semarang Gandeng KPK Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Pemprov Jateng Gandeng KPK Cegah Praktik Korupsi Penyelenggaraan PPDB

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:32 WIB
header img
Rakor pencegahan petty corruption dalam PPDB Tahun 2024 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Rabu (27/3). (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id Pemprov Jateng menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah praktik korupsi pada penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di wilayahnya. 

Sekertaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno menyebut, Petty Corruption atau korupsi skala kecil rawan terjadi dalam PPDB, sehingga perlu dilakukan pencegahan. 

"Ini menjadi suatu titik awal kita dalam penanganan korupsi yang lebih besar," ucap Sumarno saat membuka rapat koordinasi pencegahan petty corruption dalam PPDB Tahun 2024 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Rabu (27/3).

Ia mencontohkan, petty corruption pada PPDB bisa dilakukan orangtua calon siswa mengatasi masalah zonasi. 

"Orang tua berusaha memasukan anaknya di sekolah favorit atau unggul, kemudian ada niatan orang tua murid untuk melakukan hal-hal itu," katanya.

Oleh karena itu, ia meminta para pendidik maupun orang tua calon siswa tidak melakukan hal yang melanggar norma maupun peraturan PPDB.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut