get app
inews
Aa Text
Read Next : Rocky Gerung Dipolisikan Gegara Sebut Gibran Terima Uang dari Menteri

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks Aiman Witjaksono

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:20 WIB
header img
Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya (foto: MPI)

Diketahui, penyidik telah menyita HP milik Aiman setelah melakukan pemeriksaan selama 12 jam di Polda Metro Jaya pada Jumat (26/1/2024) malam. Dalam pemeriksaan itu, Aiman juga dicecar sebanyak 59 pertanyaan dalam kasus tersebut.

Atas penyitaan itu, Aiman mengadu ke sejumlah lembaga baik Kompolnas, hingga Ombudsman RI. Menurutnya, penyitaan barang terhadap pihak yang masih berstatus sebagai saksi merupakan hal yang tidak lazim.  

Apalagi, Aiman mengaku sudah menyerahkan bukti print out percakapan dengan narasumber sebagai bentuk kebutuhan bukti penyelidikan. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut