Berdasarkan hasil konfirmasi jajaran KUA kepada Ketua PHBI setempat, sosok khatib tersebut diketahui merupakan seorang akademisi atau dosen di Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Saat yang bersangkutan menyampaikan khotbah, diperkirakan sebanyak 25 persen jemaah walkout dari lapangan.
"Betul bahwa di tengah khotbah, sebagian jemaah pergi meninggalkan lapangan setelah menyimak isi materi khotbah yang menyitir salah satu ayat Alquran dikaitkan dengan kecurangan pemilu," katanya, Jumat (12/4/2024).
Ahmad menyebut, saat panitia meminta dosen tersebut menjadi khatib, kedua belah pihak tidak membicarakan soal materi ceramah yang akan diberikan. Akan tetapi, Ahmad menekankan jika Kemenag Bantul beberapa hari sebelum lebaran telah membuat dan mengedarkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1445 H sebagai tindak lanjut SE Menag Nomor 1/2024.
Disebutkan Ahmad, pada poin ke-5 panduan itu sudah diatur jika materi khotbah harus disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa serta nihil muatan politik praktis sesuai SE Menag Nomor 9/2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.
"Dan memang isi khotbah tersebut tidak mengindahkan imbauan materi khotbah Idul Fitri seperti yang tertuang dalan SE Menag Nomor 1 Tahun 2024," kata Ahmad.
Menurutnya, panitia telah mengoreksi diri dan sudah berjanji agar lebih berhati-hati ke depannya. Kemenag dalam hal ini turut mengimbau supaya masyarakat mencermati panduan pemerintah sehingga kejadian serupa tidak terulang di lain waktu dan tempat.
Editor : Ahmad Antoni