get app
inews
Aa Read Next : Mahfud MD Soal Ucapan Selamat ke Presiden Terpilih: Lebih Tepat Setelah Ada Vonis MK

Ke Mana Langkah Politik Mahfud MD Usai Kalah di Pilpres 2024?

Senin, 29 April 2024 | 08:31 WIB
header img
Mahfud MD belum menentukan langkah selanjutnya usai Pilpres 2024 (Foto: Giffar Rivana)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Langkah politik seorang Mahfud MD usai kalah dalam kontestasi Pilpres 2024 menjadi pertanyaan banyak orang. Apakah mantan Menkopolhukam di kabinet Indonesia Maju itu akan menjadi oposisi atau bergabung ke dalam pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran?

Mahfud MD mengungkapkan langkah selanjutnya dinamis melihat situasi politik ke depan.

"Ngalir aja deh," kata Mahfud MD di Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Rabu (24/4/2024).

Penetapan itu dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Senin (21/4/2024)

"Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 (dua) H Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asyari, Rabu (24/4/2024).

Dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tersebut, Pasangan Prabowo-Gibran meraih perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara. "Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59% dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi," kata Hasyim Asyari. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut