get app
inews
Aa Text
Read Next : Respons Menag soal Temuan Dugaan 3.500 Jemaah Haji Berangkat Tanpa Antre

Biaya Haji Rp45,053 juta Sedang Diusulkan Menag

Kamis, 17 Februari 2022 | 14:18 WIB
header img
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 1443 H atau 2022 Masehi naik menjadi Rp45,053 juta. (Foto: iNews.id/Reuters).

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Sejumlah biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 1443 H atau 2022 Masehi diusulkan naik oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dengan besaran Rp45,053 juta. 

Usulan disampaikan Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Rabu (16/2/2022). 

"Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M, haji reguler Rp45.053.363 per jemaah," ujar Yaqut dalam siaran YouTube Komisi VIII DPR dikutip Kamis (17/2/2022). 

Yaqut menyampaikan biaya usulan terdiri atas biaya penerbangan, biaya hidup, kemudian sebagian biaya untuk beribadah di Makkah dan Madinah. 

Lalu, termasuk pembiayaan seperti visa dan biaya PCR di Arab Saudi. 

Menag Yaqut juga mengusulkan adanya biaya tidak langsung (indirect cost) sebesar Rp8,949 triliun. Biaya ini diambil dari keuntungan pengelolaan dana setoran awal jamaah. 

Selain itu, Menag menyampaikan 10 poin terkait penyelenggaraan ibadah haji pada 2022 mendatang. Pertama, terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji. 

"Sampai dengan saat ini, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M belum dapat diperoleh, sebagaimana yang telah kami sampaikan pada Rapat Kerja sebelumnya," ujarnya.

Editor : Miftahul Arief

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut