SEMARANG, iNewsSemarang.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar. Polisi menggagalkan pengiriman 3 kg narkoba jenis Sabu-sabu yang akan dikirim dari Kota Semarang ke Kabupaten Kebumen dan Pekalongan.
Pengungkapan pertama dilakukan pada 9 Mei 2024. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, petugas menangkap seorang berinisial N (39) warga Kabupaten Kebumen saat akan naik bus menuju daerah asalnya.
"Tersangka ini baru saja mengambil paket Sabu seberat 1 kg yang akan dibawa ke Kebumen," ujar Kombes Irwan saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/5/2024).
Menurut pengakuan pelaku, paket dalam bentuk 20 kemasan plastik tersebut diambil ke Semarang atas perintah seseorang yang masih didalami identitas-nya. Bertugas mengambil paket Sabu tersebut, pelaku mengaku diberi upah Rp500.000.
Editor : Ahmad Antoni