Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Residivis Ditangkap dengan 8 Paket Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu-sabu dari Kota Semarang ke Kebumen dan Pekalongan

Senin, 20 Mei 2024 | 17:30 WIB
  • author Wisnu Wardhana
Polisi Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu-sabu dari Kota Semarang ke Kebumen dan Pekalongan
Tiga tersangka pengedar narkoba ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Semarang. (Wisnu Wardhana)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar. Polisi menggagalkan pengiriman 3 kg narkoba jenis Sabu-sabu yang akan dikirim dari Kota Semarang ke Kabupaten Kebumen dan Pekalongan. 

Pengungkapan pertama dilakukan pada 9 Mei 2024. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, petugas menangkap seorang berinisial N (39) warga Kabupaten Kebumen saat akan naik bus menuju daerah asalnya.

"Tersangka ini baru saja mengambil paket Sabu seberat 1 kg yang akan dibawa ke Kebumen," ujar Kombes Irwan saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/5/2024).

Menurut pengakuan pelaku, paket dalam bentuk 20 kemasan plastik tersebut diambil ke Semarang atas perintah seseorang yang masih didalami identitas-nya. Bertugas mengambil paket Sabu tersebut, pelaku mengaku diberi upah Rp500.000. 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut