Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Residivis Ditangkap dengan 8 Paket Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu-sabu dari Kota Semarang ke Kebumen dan Pekalongan

Senin, 20 Mei 2024 | 17:30 WIB
  • author Wisnu Wardhana
Polisi Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu-sabu dari Kota Semarang ke Kebumen dan Pekalongan
Tiga tersangka pengedar narkoba ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Semarang. (Wisnu Wardhana)

Kemudian, pengungkapan kedua dilakukan petugas pada 14 Mei 2024. Polisi menangkap R (36) warga Kabupaten Pekalongan saat dalam perjalanan pulang usai mengambil Sabu di sekitaran kawasan Industri Candi Semarang dengan barang bukti seberat 2 kg.

Berdasarkan keterangannya, pelaku mengaku diperintah oleh seseorang untuk mengambil Sabu ke Semarang dengan yang dijanjikan sebesar Rp20 juta.

Kapolrestabes Semarang menjelaskan dua pengungkapan tersebut dilakukan melalui penyamaran oleh petugas di lapangan.

Namun demikian penyidik masih akan mengembangkan kedua perkara tersebut untuk mengetahui pemilik barang yang memerintah kedua kurir tersebut.

Keberhasilan Satresnarkoba Polrestabes Semarang dalam operasi ini menjadi peringatan bagi para pengedar narkoba yang beroperasi di wilayahnya.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut