get app
inews
Aa Read Next : Potongan Kaki Manusia Ditemukan di Pantai Marina Milik Korban Perempuan

Polisi Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu-sabu dari Kota Semarang ke Kebumen dan Pekalongan

Senin, 20 Mei 2024 | 17:30 WIB
header img
Tiga tersangka pengedar narkoba ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Semarang. (Wisnu Wardhana)

Kemudian, pengungkapan kedua dilakukan petugas pada 14 Mei 2024. Polisi menangkap R (36) warga Kabupaten Pekalongan saat dalam perjalanan pulang usai mengambil Sabu di sekitaran kawasan Industri Candi Semarang dengan barang bukti seberat 2 kg.

Berdasarkan keterangannya, pelaku mengaku diperintah oleh seseorang untuk mengambil Sabu ke Semarang dengan yang dijanjikan sebesar Rp20 juta.

Kapolrestabes Semarang menjelaskan dua pengungkapan tersebut dilakukan melalui penyamaran oleh petugas di lapangan.

Namun demikian penyidik masih akan mengembangkan kedua perkara tersebut untuk mengetahui pemilik barang yang memerintah kedua kurir tersebut.

Keberhasilan Satresnarkoba Polrestabes Semarang dalam operasi ini menjadi peringatan bagi para pengedar narkoba yang beroperasi di wilayahnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut