get app
inews
Aa Read Next : Ajendam Diponegoro Dapat Hibah Kendaraan dan Alat Musik dari Pemprov Jateng, Ini Pesan Pangdam

Perizinan Pertambangan di Jawa Tengah Diperketat

Selasa, 04 Juni 2024 | 09:06 WIB
header img
Ilustrasi pertambangan galian C (Foto: Antara)

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi  Jateng, Boedyo Dharmawan mengatakan, selama periode Januari-Mei 2024, telah menindaklanjuti sedikitnya 59 kasus pertambangan ilegal bersama tim terpadu.

"Untuk komitmen dalam penataan pengelolaan pertambangan MBLB, Pemprov Jateng saat ini juga sedang berproses menyusun Raperda. Sekarang sudah dilakukan pembahasan," jelasnya.

Boedyo berharap Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan bisa segera ditetapkan tahun 2024. Sehingga bisa menjadi dasar hukum pengelolaan pertambangan di Jateng. 

Dibeberkan dia, Pasca terbitnya  Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pertambangan MBLB, Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan perizinan pertambangan pada sebanyak 56 perizinan pada 2022, 189 perizinan pada 2023, dan periode Januari-Mei 2024 sebanyak 36 perizinan. 
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut