Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Ada Kapoknya, Ammar Zoni Terlibat Kasus Narkoba Dalam Rutan Jual Sabu hingga Tembakau Sintetis
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini

Senin, 10 Juni 2024 | 05:14 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Habib Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
Habib Rizieq Shihab (HRS) akan bebas murni hari ini. (Foto Kemenkumham).

Dia mengatakan bahwa nantinya HRS sudah tak lagi terikat dengan ketentuan bagi warga binaan Bapas Jakarta Pusat yang selama ini telah dijalaninya selama kurang lebih 2 tahun.

Diketahui, Habib Rizieq sempat ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada 12 Desember 2020 atas tiga kasus yakni perkara kerumunan Petamburan, kerumunan Megamendung, dan data swab di RS Ummi. 

Habib Rizieq mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022. Kala itu, kuasa hukum menyatakan bahwa Habib Rizieq telah menjalani 2/3 hukuman sesuai vonis kasasi Mahkamah Agung Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021. 

Putusan MA tersebut mengurangi vonis 4 tahun penjara untuk kasus data swab RS Ummi menjadi dua tahun.


 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut