Dia yang menjabat Plt sekitar satu bulan juga membeberkan bahwa, setelah kasus tersebut terselesaikan di masjid dengan warga, pihak sekolah lantas memanggil oknum guru yang diketahui berinisial I untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sebagai instansi kita juga memanggil dan memeriksa I untuk kita BAP. Setelah itu saya putuskan agar I sementara waktu untuk dirumahkan dulu. Kita bebastugaskan," ujarnya.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak sekolah, lanjutnya, langsung diserahkan ke Cabdin Pendidikan. Pihaknya hingga kini masih menunggu sanksi apakah yang akan diberikan dari dinas untuk oknum guru yang digerebek tersebut.
Sementara terkait sanksi untuk siswi didiknya, Bambang menegaskan bahwa pihak sekolah bersikap untuk merumahkan dahulu siswi tersebut. Menurut dia, sekolah sebagai lembaga pendidikan kurang elok kalau langsung mengeluarkan siswinya.
"Siswinya tidak kita keluarkan. Kita sarankan untuk istirahat dulu di rumah, karena kita juga takut kalau dia berangkat sekolah malah jadi bahan bullying oleh teman-temannya. Dalam kasus ini kita juga bersurat ke KPAI," ucapnya.
Editor : Agus Riyadi