get app
inews
Aa Text
Read Next : Indonesia Darurat Judi Online: 97.000 Anggota TNI-Polri dan 1,9 Juta Pegawai Swasta Main Judol

ASN Terjerat Judi Online, Mendagri bakal Jatuhkan Sanksi Khusus 

Rabu, 19 Juni 2024 | 11:29 WIB
header img
Aparatur Sipil Negara, ASN terjerat judi online bakal mendapat sanksi khusus dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Okezone.com)

 

JAKARTA, iNewsSemarang.id -  Aparatur Sipil Negara, ASN terjerat judi online bakal mendapat sanksi khusus dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

"Ya harusnya ada. Tapi saya belum bicarakan," kata Tito dalam keterangannya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Tito mengatakan bahwa ASN bukan hanya diurusi oleh Kemendagri saja, tapi juga pihak-pihak lain seperti Kementerian PAN-RB hingga badan administrasi kepegawaian negara.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut