Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 1 Juta Anak Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Jateng Terbanyak Kedua se-Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

ASN Terjerat Judi Online, Mendagri bakal Jatuhkan Sanksi Khusus 

Rabu, 19 Juni 2024 | 11:29 WIB
  • author Raka Dwi Novianto
ASN Terjerat Judi Online, Mendagri bakal Jatuhkan Sanksi Khusus 
Aparatur Sipil Negara, ASN terjerat judi online bakal mendapat sanksi khusus dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Okezone.com)

 

JAKARTA, iNewsSemarang.id -  Aparatur Sipil Negara, ASN terjerat judi online bakal mendapat sanksi khusus dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

"Ya harusnya ada. Tapi saya belum bicarakan," kata Tito dalam keterangannya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Tito mengatakan bahwa ASN bukan hanya diurusi oleh Kemendagri saja, tapi juga pihak-pihak lain seperti Kementerian PAN-RB hingga badan administrasi kepegawaian negara.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut