get app
inews
Aa Text
Read Next : Forpamm Laporkan Dugaan Suap Pembangunan Lapak PKL Mijen ke Kejati Jateng

11 Kepala Kejaksaan Negeri di Jateng Diganti, Ada Apa?

Kamis, 20 Juni 2024 | 13:40 WIB
header img
Sebanyak 11 kepala kejaksaan negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jateng berganti. Prosesi pelantikannya digelar Kamis (19/6/2024) di Kantor Kejati Jateng. Foto: Eka Setiawan

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Sebanyak 11 kepala kejaksaan negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jateng berganti. Prosesi pelantikannya digelar Kamis (19/6/2024) di Kantor Kejati Jateng.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng Ponco Hartanto mewanti-wanti semuanya, termasuk kajari yang lain agar penegakkan hukum berani tumpul ke bawah dan tajam ke atas.

“Kita saksikan pimpinan kita kan istilahnya koruptor-koruptor kakap kan sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung, itu menunjukkan kepada masyarakat bahwa kejaksaan itu bener-bener berani tajam ke atas dan tumpul ke bawah dengan restoratif justice (RJ),” kata Ponco di Kantor Kejaksaan Tinggi Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang usai pelantikan.

Dia menekankan, tidak semua kasus yang masuk harus sampai ke pengadilan. Salah satu dasarnya Peraturan Kejaksaan RI nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif alias Restoratif Justice (RJ).

“Di sana kan ada persyaratan-persyaratan secara limitatif sudah diatur, misalkan ancaman hukuman tidak lebih dari 5 tahun, kerugian tidak lebih dari 2,5juta (rupiah), tersangka belum pernah kejahatan, itu kan menjadi tolak ukur. Tolak ukur, dasar, untuk bisa melaksanakan RJ atau tidak,” lanjutnya.

Jika menenuhi syarat-syarat, sebutnya, maka pihaknya akan melaksanakan RJ.  

“Itu untuk menunjang pelaksanaan bahwa sekarang penegakan hukum itu tumpul ke bawah juga dan bisa tajam ke atas,” sambungnya.

Ponco juga berpesan agar para pejabat baru mengutamakan kearifan lokal, hati nurani dan berkadilan serta berkepastian hukum dan bermanfaat dalam penegakkan hukum.   

Diketahui, 11 Kejari yang berganti pimpinan adalah; Kepala Kejari Cilacap dijabat M. Irfan Jaya, Kajari Pati dijabat Pipet Suryo Prianto Wibowo, Kajari Purwokerto Gloria Sinuhaji, Kajari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi, Kajari Rembang I Wayan Eka Widdyara, Kajari Demak Hendra Jaya Atmaja, Kajari Jepara RA. Dhini Ardhany, Kajari Karanganyar Robeth Jimmy Lambila, Kajari Kebumen Edni Sulistiyo, Kajari Purworejo Hasnadirah dan Kajari Kabupaten Tegal Wuriadhi Paramita.

Ponco saat itu juga melantik Sunarko menjadi Asisten Pembinaan Kejati Tinggi Jateng, Gatot Guno Sembodo sebagai Asisten Pengawasan Kejati Jateng dan Tjut Zelvira Nofiani sebagai Koordinator Kejati Jateng.  

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jateng Arfan Triono mengatakan dari total 11 Kajari yang dilantik hari itu, ada 2 yang belum bisa dilakukan pelantikan.

“Demak dan Purworejo (Kajari) tidak dilantik hari ini, karena sedang naik haji,” ungkapnya. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut