"PDIP percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut. Namun, harus dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah dan mengedepankan kebenaran dalam hukum, jangan hukum ditunggangi oleh alat kekuasaan," ujarHasto.
Sebagai informasi, KPK telah memanggil Ita, usai menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Lokasi yang digeledah termasuk kantor dan rumah dinas Wali Kota Semarang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih fokus melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di kawasan Kota Semarang.
"Sampai dengan saat ini satgas penyidik masih berfokus melakukan kegiatan di Semarang sebagaimana teman-teman ketahui di beberapa tempat," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7).
Editor : Ahmad Antoni