Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 1 Juta Anak Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Jateng Terbanyak Kedua se-Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Selebgram asal Jepara karena Endorse Judi Online, Miliki Ratusan Ribu Pengikut

Minggu, 28 Juli 2024 | 06:13 WIB
  • author Alip Sutarto
Polisi Tangkap Selebgram asal Jepara karena Endorse Judi Online, Miliki Ratusan Ribu Pengikut
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo didampingi Kasi Humas Polres Jepara Iptu Rusiyanto dan Kanit 2 Satreskrim Polres Jepara (Tipidter) Iptu Bagas Panglima saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jepara, Sabtu (27/7/2024). Antara/HO-Polres Jepara.

JEPARA, iNewsSemarang.id Polres Jepara menangkap seorang Selebgram asal Jepara berinisial KN (24) karena diduga ikut mempromosikan situs judi online atau daring.

"Penangkapan pelaku merupakan hasil patroli siber oleh jajaran Satreskrim Polres Jepara terkait judi daring," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo di Mapolres Jepara, dikutip dari Antara, Sabtu (27/7).

Dalam patroli siber tersebut, kata dia, aparat kepolisian menemukan akun salah seorang selebgram perempuan yang mempromosikan dan mengajak bermain judi online.

Menurutnya, akun media sosial Instagram tersangka tersebut, memiliki ratusan ribu pengikut. "Lantas, jajaran Satreskrim Polres Jepara melacak profil akun Instagram tersebut dan langsung menindak pemiliknya," ujarnya.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara itu, kata dia, berhasil diamankan di rumahnya.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut