Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Tahun Terputus, Akses Jembatan Merah Putih Presisi Kini Bisa Dinikmati 1.500 Warga Jabungan
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Tinggalkan Polda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi jadi Bapak Asuh Disabilitas Jawa Tengah

Senin, 29 Juli 2024 | 08:21 WIB
  • author Ahmad Antoni
Jelang Tinggalkan Polda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi jadi Bapak Asuh Disabilitas Jawa Tengah
Irjen Pol Ahmad Luthfi mendapatkan kehormatan dengan dikukuhkan sebagai bapak Asuh disabilitas Jawa Tengah. (IST)

“Pertemuan seperti ini sering sering kita lakukan, Melalui silaturahmi semoga kita dipanjangkan umur dan dimudahkan rejeki, contohnya berbagai produk UMKM bapak ibu disini laris,” jelasnya.

Sebagai bentuk usaha yang paling kecil, UMKM adalah basis ekonomi di wilayah. Irjen Pol Ahmad Luthfi turut berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan dan kesempatan yang sama bagi kaum disabilitas untuk terus berkarya dan berusaha.

“Bapak ibu tidak usah berkecil hati, pemerintah melalui BUMN, BUMD dan sebagainya akan memberikan kesempatan yang sama bagi kaum disabilitas untuk terus berkarya dan berusaha,” ujarnya. 

Dengan memanfaatkan UMKM sebagai sarana berkarya, Kapolda ingin menghapus stigma negatif yang mungkin ada terhadap kaum disabilitas dan menekankan bahwa mereka memiliki hak yang sama untuk sukses seperti warga negara lainnya. Mengakhiri sambutannya, Kapolda mengingatkan bahwa semangat dan keteguhan hati yang kita miliki merupakan kunci untuk meraih kesuksesan.

“Terus semangat, bapak ibu adalah pahlawan bagi keluarganya masing-masing yang tidak patah semangat dan terus semangat dalam berkarya. Semoga bapak ibu diberkati menjadi umat-umat yang rahmatan lil alamin” ujarnya.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut