KARAWANG, iNewsSemarang.id – Pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Kali ini sedikitnya 20 santriwati sebuah ponpes di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat diduga menjadi korban pelecehan seksual pimpinan ponpes berinisial K.
Modusnya, para korban dihukum telanjang karena dianggap melanggar aturan pesantren, kemudian terduga pelaku menggerayangi tubuh mereka.
Menurut kuasa hukum korban, Saepul Rohman, pihaknya sudah melaporkan kasus pelecehan seks yang diduga dilakukan pelaku K ke Polres Karawang karena permintaan orang tua korban.
Kejadiannya 4 bulan lalu. Korban yang rata-rata berusia 13 sampai 15 tahun sebelumnya tidak menceritakan peristiwa pelecehan tersebut karena takut.
"Namun sekarang kami laporkan kasus pelecehan seks ini ke Unit PPA Polres Karawang. Kami berharap agar kasus ini segera ditangani karena korbannya banyak," kata Saepul, Kamis (8/8/24).
Editor : Ahmad Antoni