KENDAL, iNewsSemarang.id - Sebanyak 50 orang anggota DPRD Kabupaten Kendal terpilih pada Pemilu Legislatif 14 Februari lalu resmi dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah digelar di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Rabu (14/8/2024).
Sebagai informasi, anggota DPRD Kendal yang semula berjumlah 45 orang kini bertambah menjadi 50 orang. Dari jumlah tersebut, 27 orang merupakan wajah baru. Sedangkan sisanya merupakan petahana.
Momen pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendal. Usai acara tersebut, ditunjuk dua orang pimpinan sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara.
Muhammad Makmun ditunjuk sebagai Ketua Sementara dan Bagus Bimo Alit sebagai Wakil Ketua Sementara. Penunjukan tersebut didasari pada perolehan jumlah kursi terbanyak di DPRD Kendal.
Muhammad Makmun mengatakan, tugas dari pimpinan sementara adalah memimpin rapat dan membentuk fraksi.
"Selain itu, pimpinan sementara juga bertugas untuk membentuk tata tertib (tatib), menetapkan alat kelengkapan dewan dan nantinya menetapkan pimpinan definitif," kata Makmun.
Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto berharap, para anggota DPRD Kendal yang baru saja dilantik bisa menjadi mitra yang baik bagi Pemkab Kendal.
"Saya juga berharap mereka bisa menjadi mitra yang kritis dalam memastikan progam-progam Pemkab Kendal bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunannya berkualitas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harapnya.
Editor : Agus Riyadi