get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Tetapkan 1 Dzulhijjah Jatuh 8 Juni, Idul Adha Senin 17 Juni 2024

Ikut Goreng Isu Aturan Pengeras Suara, ASN Kemenag Jatim Terancam Dipecat

Selasa, 01 Maret 2022 | 05:35 WIB
header img
ASN Kemenag Jatim yang ikut menggoreng isu terkait pedoman pengeras suara masjid bisa dipecat. (Foto: ist/ilustrasi)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur yang kedapatan ikut membuat isu soal pedoman pengeras suara masjid dan mushola di media sosial terancam dipecat.

Hal tersebut tercantum dalam himbauan Kemenag Jatim, dalam surat himbauan tersebut tertulis bilamana ada ASN Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jatim dan Kantor Kemenag baik Kab maupun Kota se-Jatim yang terbukti ikut serta menggoreng atau menshare gorengan tersebut di media apapun, contoh media sosial FB, WA, Twitter, IG, dan lain lain. 

Para ASN tersebut dapat ditindak tegas sesuai regulasi atau diancam untuk diberhentikan secara tidak hormat. 

"Mohon segera ditindak tegas sesuai regulasi dan kepada ASN tersebut bisa diancam maksimal pemberhentian dari ASN dengan tidak hormat," tulis himbauan tersebut.  

Kabag Tata Usaha (TU) Kanwil Kemenag Jatim, Nawawi mengatakan, imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Prov Jawa Timur, Husnul Maram terhadap seluruh jajaran Kemenag wilayah Jatim.  

Imbauan tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas

"Benar, Bapak Kakanwil mengimbau seperti (itu)," kata Nawawi, Senin, (28/2/2022). 

Nawawi menyampaikan imbauan itu bertujuan agar para ASN Kemenag wilayah Jatim dapat meluruskan pemberitaan miring terhadap SE Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Di Masjid dan Mushola yang baru diterbitkan 18 Februari 2022 lalu. 

"Pa Kakanwil mengimbau agar ASN meluruskan pemberitaan dan memberikan informasi yang benar terkait SE Menag 5/2022,"ujar dia. 

Editor : Miftahul Arief

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut