JAKARTA, iNewsSemarang.id - Hukum bagi istri yang berselingkuh menurut Islam, seperti yang sedang ramai dibicarakan terkait Azizah Salsha dan Pratama Arhan, akan dibahas dalam artikel ini. Penting bagi setiap Muslim untuk memahami agar rumah tangga mereka terhindar dari masalah.
Seperti yang telah diberitakan, isu mengenai dugaan perselingkuhan Azizah Salsha, istri dari pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan, telah menyebar luas. Isu tersebut muncul melalui sejumlah pesan singkat dari orang-orang yang mengaku sebagai teman dekatnya.
Pesan-pesan tentang rumor perselingkuhan ini pun beredar luas di media sosial, menarik perhatian publik di seluruh Indonesia.
Terdapat juga rumor bahwa Azizah Salsha dan Pratama Arhan diduga sedang mengurus perceraian. "Sekarang Zize lagi urus cerai," demikian bunyi pesan WhatsApp yang beredar luas, seperti dikutip dari unggahan akun X @rexthatch, Rabu (12/8/2024).
Hukum Selingkuh Menurut Islam
Menurut Islam, selingkuh merupakan suatu perbuatan dosa besar. Ini bisa terjadi karena para pelakunya jauh dari ilmu agama.
Dihimpun dari Muslim.or.id, Ustadz Yulian Purnama S.Kom mengungkapkan bahwa di dalam selingkuh terkandung beberapa dosa besar, yakni:
1. Khianat
Suami atau istri yang selingkuh telah berbuat khianat kepada pasangannya. Makna khianat dijelaskan Ar-Raghib al Asfahani rahimahullah:
الخيانة مخالفة الحق بنقض العهد في السر
"Khianat adalah melanggar hak dan merusak perjanjian secara sembunyi-sembunyi.” (Al Mufradat, 305)
Khianat adalah dosa besar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي كَيْدَ الْخَائِنِينَ
"Allah tidak akan memberi hidayah terhadap tipu daya orang-orang yang berkhianat." (QS Yusuf: 52)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:
آيَةُ المُنافِقِ ثَلاثٌ: إذا حَدَّثَ كَذَبَ، وإذا وعَدَ أخْلَفَ، وإذا اؤْتُمِنَ خانَ
"Tanda orang munafik ada tiga: Jika bicara ia berdusta, jika berjanji ia ingkar janji, jika diberi amanah ia berkhianat." (HR Bukhari nomor 6095 dan Muslim: 59)
Mujahid bin Jabr Al Makki mengatakan:
المكر والخديعة والخيانة في النار، وليس من أخلاق المؤمن المكر ولا الخيانة
"Makar, penipuan dan khianat, pelakunya diancam neraka. Makar dan khianat bukanlah akhlak seorang Mukmin." (Makarimul Akhlak, karya Al Khara’ithi, halaman 72)
Perbuatan khianat juga akan menghilangkan keberkahan dalam keluarga, sehingga rumah tangga akan terasa suram, sesak, dan sempit; walaupun perbuatan khianatnya tidak diketahui.
Anas bin Malik radhiyallahu’anhu mengatakan:
إذا كانت في البيت خيانة ذهبت منه البركة
"Ketika khianat terjadi di suatu rumah, akan hilanglah keberkahan." (Makarimul Akhlak, karya Al Khara’ithi, halaman 155)
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta