Pada pukul 13.30 WIB, arus lalu lintas di seputar Taman Indonesia Kaya kembali normal dan dapat dilalui para pengguna jalan dengan lancar.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut tindakan yang dilakukan oleh petugas sudah sesuai dengan Perkap Nomor Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Tindakan Kepolisian. Dia menyayangkan aksi penyampaian pendapat yang digelar oleh para mahasiswa sempat ricuh setelah massa bersikeras memasuki halaman gedung DPRD Provinsi dan merubuhkan pagar gerbang.
"Sangat disayangkan aksi unjuk rasa berujung ricuh. Namun kami bersyukur tidak ada korban yang jatuh dalam peristiwa tersebut," ujarnya.
Sisi lain, dia mengapresiasi kesabaran yang ditunjukkan oleh petugas kepolisian saat bertahan menghadapi berbagai macam bentuk provokasi dari massa, demikian pula saat pembubaran massa hingga akhirnya situasi berakhir kondusif.
Editor : Ahmad Antoni