Terkait masalah perundungan, juga adanya dugaan tindakan pemalakan oleh senior, Undip menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang. Dalam konteks ini, Undip membuka diri dan bersikap kooperatif sejak peristiwa ini terjadi.
Undip bukan saja kooperatif, tapi juga transparan, sehingga Suharnomo merasa heran dengan munculnya tuduhan bahwa kampus menutup-nutupi peristiwa ini. “Untuk apa kami menutupi-nutupi, Undip itu badan hukum milik negara. Ini milik kita bersama, jadi buat apa kita menutupi sesuatu. Ini era digital dimana semua orang bisa berekspresi di ruang digital. Yang kita harapkan dialektika di ruang publik yang produktif, yang edukatif, bermanfaat,” ujarnya.
Karena itu Rektor Undip menyambut baik langkah yang dilakukan Komisi IX DPR RI yang tengah berupaya menyelesaikan undang-undang kesehatan yang baru, yang didalamnya akan mengatur perbaikan pendidikan tenaga kesehatan, dimana pendidikan tenaga dokter dan dokter spesialis termasuk di dalamnya.
Sementara, melihat perkembangan yang terjadi di ruang dialog publik, Rektor Undip menyatakan bahwa apa yang diwacanakan terkait kematian mahasiswi PPDS Undip sekarang menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus diselesaikan.
Sebagai institusi pendidikan tinggi milik negara, Undip membuka diri sebagai tuan rumah upaya perbaikan PPDS di Indonesaia. “Kalau memang dikehendaki, silakan DPR, pers dan kampus lain datang ke Undip untuk secara bersama mencari solusi atas masalah yang ada. Kami open, terbuka, kolaboratif, dan pasti kooperatif,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni