get app
inews
Aa Read Next : Kebakaran Landa Lereng Gunung Telomoyo

Bejat, 5 Pemuda Perkosa Gadis 13 Tahun usai Dicekoki Miras di Bandungan

Sabtu, 07 September 2024 | 06:09 WIB
header img
Polisi menangkap lima pelaku pemerkosaan gadis 13 tahun di Pringapus, Kabupaten Semarang. (Foto: iNews)

Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kapolres mengatakan, dari laporan orang tua korban petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, lima pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya. 

Mereka adalah HW alias Sendung, EP alias Kodok, Ida alias Ceribel, SH alias Gembul, dan MW alias Bagong.

Kelima pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak  dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut