get app
inews
Aa Read Next : Terima Tugas Baru dari DPP Golkar, Dico Pastikan Dirinya Tak Maju di Pilkada Kendal

Bawaslu Kota Semarang Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Luncurkan Peta Kerawanan Pemilu

Jum'at, 20 September 2024 | 17:39 WIB
header img
Bawaslu Kota Semarang menyelenggarakan sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Metro Park View Hotel. (iNews / Mualim)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema "Peluncuran Peta Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 Kota Semarang" bertempat di Metro Park View Hotel, Kota Semarang, Jumat (20/9/2024).

Sosialisasi tersebut diikuti 100 peserta dari berbagai kalangan, termasuk instansi pemerintah, Panwascam, partai politik, LSM, TNI, Polri, Organisasi Masyarakat beserta awak media.

Acara tersebut juga menghadirkan tiga narasumber utama yang memberikan pandangan strategis terkait potensi kerawanan dalam pemilu 2024

Arif Agung Nugroho dari KPU Kota Semarang mengulas risiko pada tahapan kampanye, sementara Dwijaya Samudra dari Bawaslu memaparkan secara rinci peta kerawanan di Kota Semarang, sedangkan Prof. Dr. Ahwan Fanani dari UIN Walisongo menambahkan analisis mendalam tentang potensi pelanggaran dalam pemilihan mendatang.

Acara ini resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, yang menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga proses pemilu yang bersih. 

"Pengawasan partisipatif merupakan kunci untuk meminimalisir pelanggaran dan sengketa dalam pemilihan. Kita ingin memastikan bahwa demokrasi berjalan dengan sehat dan bebas dari gangguan," ujar Arief.

Salah satu poin utama dari sosialisasi ini adalah paparan mengenai Peta Kerawanan Pemilu 2024. 

Arief Rahman menekankan bahwa peta ini adalah alat mitigasi yang berfungsi sebagai sistem peringatan dini untuk mengidentifikasi daerah-daerah rawan pelanggaran. 

"Sejalan dengan tugas dan wewenang kami adalah melakukan upaya pencegahan, harapannya upaya pencegahan yang kami lakukan ini bisa meminimalisir, menekan pelanggaran di dalam pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota, termasuk di pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur," jelasnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut