get app
inews
Aa Read Next : Jalur Pantura Demak-Semarang Tersendat akibat Perbaikan Jembatan Tuntang Buyaran

9 Fakta Aksi Koboi Pria Tembak Ban Mobil Pajero di Pantura Demak, Nomor 7 Tancap Gas saat Diadang

Sabtu, 21 September 2024 | 08:19 WIB
header img
Pelaku saat melakukan penembakan ke arah ban mobil Pajero di jalur Pantura Demak. (Ist)

DEMAK, iNewsSemarang.idAksi koboi pria bersenjata api menembak ban mobil pengendara lain terjadi di Jalan Raya Demak-Kudus Km 32, Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, pada Kamis (19/9).

Kasus ini bermula dari perselisihan dua pengemudi yang berujung pada aksi penembakan yang dilakukan SU (60), seorang pedagang asal Kendal di jalur Pantura Demak. Berikut fakta-faktanya.

1. Pengakuan Korban Penembakan
Korban, Ahmad Laili Dimyati (40), yang mengendarai Mitsubishi Pajero hitam, mengaku mengalami penembakan dari pelaku yang saat itu mengemudikan Honda BRV. Insiden ini terjadi ketika kedua kendaraan tersebut melintas di area penyempitan jalan. 

2. Pelaku Menembak Ban dari Jarak 3 Meter
Pelaku SU tidak terima setelah merasa didahului oleh kendaraan korban, kemudian mengeluarkan senjata api jenis Glock 17 kaliber 32. Dari jarak tiga meter, pelaku langsung menembak ban depan kiri kendaraan korban sebanyak dua kali.

3. Pelaku Menembak Tiga Kali ke Arah Ban Mobil
Tak puas, pelaku SU kembali menembakkan senjata apinya sebanyak tiga kali ke arah ban belakang mobil milik korban. Sementara korban meski dalam kondisi ban pecah, tetap melaju hingga bertemu dengan petugas lalu lintas yang sedang bertugas, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Polres Demak.

4. Pelaku Gunakan Senjata Api Jenis Glock 17
Akibat penembakan ini, korban mengalami kerugian akibat kerusakan pada ban mobilnya. Pihak Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata api jenis Glock 17 beserta dua magazine beserta peluru tajam. Di TKP juga di temukan Tiga selongsong peluru dan dua proyektil yang sudah berubah bentuk, serta ban yang terkena tembakan juga telah disita sebagai barang bukti.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut