SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polrestabes Semarang fasilitasi deklarasi pembubaran diri puluhan kelompok gangster yang kerap tawuran di Kota Semarang.
Deklarasi pembubaran itu dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Aula Lantai 3 Mapolrestabes Semarang, Selasa, (1/10/2024).
Deklarasi Pembubaran Diri Gangster Kota Semarang turut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Semarang juga hadir menjadi saksi atas bubarnya kelompok yang sering meresahkan warga Kota Semarang itu.
Pembubaran diri ditandai dengan pembacaan deklarasi pembubaran diri yang turut diikuti oleh seluruh anggota gangster. Kemudian mereka menyerahkan seluruh atribut kelompok mereka kepada pihak kepolisian dan menandatangani naskah deklarasi yang baru saja mereka ucapkan. Seluruh rangkaian tersebut disaksikan oleh para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Semarang yang hadir dalam kegiatan.
Dalam deklarasinya itu, para anggota gangster dan ketuanya tersebut berjanji tidak akan tawuran lagi dan tidak membuat resah warga masyarakat. Mereka juga meminta maaf kepada warga Kota Semarang atas dampak negatif dari perbuatan yang telah mereka lakukan.
Kapolrestabes menyebut fenomena gangster di Kota Semarang merupakan bentuk kenakalan remaja yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Namun, perbuatan itu sudah mengarah ke tindakan kriminal dengan membawa sajam serta menimbulkan banyak korban. Hal ini membuat petugas harus mengambil tindakan tegas dengan mengambil langkah hukum.
“Mereka sudah mengarah ke tindakan kriminal membawa sajam bahkan melakukan tawuran menimbulkan kerugian nyawa luka. Hal itu adalah efek daripada fenomena gengster di Kota Semarang. Yang pasti gangster kemudian memunculkan peristiwa yang memaksa para penegak hukum untuk melakukan upaya penindakan,” tegas Kapolrestabes.
Editor : Ahmad Antoni