get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Dico Sediakan Wifi Gratis di RTH Boja hingga Alun-alun Kaliwungu, Ini Harapannya

Edan Banget Guru Les Cabuli 22 Bocah, Korban Dirayu Dapat Akses Wifi Gratis

Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:14 WIB
header img
Seorang guru les seni di Sleman, EDW (29), telah ditangkap polisi setelah terbukti mencabuli 22 bocah laki-laki.Foto: Erfan

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang jo pasal 64 KUHP atau pasal 292 KUHP jo pasal 64 KUHP. Dengan hukuman maksimal 15 tahun.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut