Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Kirim Surat Khusus kepada Sri Mulyani hingga Budi Arie Usai Direshuffle, Apa Isinya?
Advertisement . Scroll to see content

Begini Nasib 453 ASN Usai Kemenko Marves Dibubarkan

Selasa, 29 Oktober 2024 | 07:12 WIB
  • author Muhammad Farhan
Begini Nasib 453 ASN Usai Kemenko Marves  Dibubarkan
ilustrasi ASN Kemenko Marves (BKN)

Sementara itu, Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi memastikan status PNS Kemenko Marves tetap berlaku. Bahkan, hak-haknya juga masih diberikan.

"Hak dan status para PNS di Kemenko Marves akan tetap terpenuhi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya kepada iNews.id, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Dia menegaskan, tim dari Kemenko Marves juga akan terus berkomunikasi erat dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, hingga Kemenko-Kemenko baru. Hal ini dilakukan agar pemindahan PNS dari Kemenko Marves menuju Kemenko baru berjalan lancar.

"Kemenko-Kemenko baru termasuk Kemenko Pangan dan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, guna memastikan transisi yang berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik," ucap Jodi. (Arni Sulistiyowati) 

 

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut