get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Video Rekaman CCTV Detik-detik Mengerikan Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi

Viral Gunawan Sadbor Joget Patuk Ayam Hibur Tahanan di Dalam Sel, Netizen malah Sedih

Kamis, 07 November 2024 | 06:19 WIB
header img
Gunawan Sadbor dan rekannya saat menghibur sesama tahanan Polres Sukabumi dengan joget patuk ayam. (Foto: IG @infojawabarat)

SUKABUMI, iNewsSemarang.id Viral di media sosial video yang memperlihatkan TikToker Gunawan Sadbor bersama rekannya Ahmad Supendi joget menghibur tahanan di sel Polres Sukabumi. Aksi keduanya malah membuat sedih netizen.

Diketahui, Gunawan Sadbor bersama rekannya Ahmad Supendi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus promosi judi online. Keduanya ditahan di sel Polres Sukabumi.

Meski dipenjara, keduanya tetap bergoyang sadbor atau joget patuk ayam di sel tahanan. Para tahanan yang menyaksikan aksi joget keduanya terhibur dan tertawa lepas.

Video joget sadbor Gunawan diunggah akun @infojawabarat. Namun kali ini mereka bergoyang bukan untuk mendapat saweran, melainkan menghibur sesama tahanan Polres Sukabumi.

"Usai ditetapkan tersangka promosi jvdi online, pemilik akun Sadbor86, G alias Sadbor (38) dan rekannya sebagai host, AS alias Toed (39) dilakukan penahanan oleh Polres Sukabumi," tulis akun tersebut dikutip Kamis (7/11/2024).

"G dan AS terlihat melakukan aksi joget patuk ayam di Ruang Tahanan Polres Sukabumi. Hal tersebut dilakukan bukan karena dirinya mendapat gift atau saweran, namun untuk menghibur sesama tahanan," tulisnya lagi dalam keterangan.

Postingan ini pun mendapat beragam komentar netizen. "Gara-gara di gift akun judi online. Sehat-sehat bapak sadbor, jadi pembelajaran," tulis @emak_gila. "Sedih bgt, pdhl dia membuka bnyak lap pkerjaan," tulis @rustinie_ "Kenapa harus selalu ke bawah tumpul ke atas," tulis @mamun.hanafi.92

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut