get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Salahi Aturan, Perisai Demokrasi Bangsa Laporkan Salah Satu Paslon ke Bawaslu Kendal

Debat Terbuka Putaran Kedua Pilwalkot Semarang 2024, KPU Minta Paslon Kondisikan Pendukung

Jum'at, 08 November 2024 | 11:10 WIB
header img
Debat terbuka putaran kedua Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024 akan digelar pada Jumat (8/11/2024) malam. (Dok KPU Kota Semarang)

Untuk aturan, ia mengatakan secara umum masih sama seperti debat pertama, seperti jumlah pendukung masing-masing pasangan calon yang diperbolehkan masuk dalam ruang pelaksana debat, yakni 100 orang.

Di luar ruangan, tim pasangan calon tidak diperbolehkan membawa pendukung untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Sebelumnya, KPU Kota Semarang juga telah menegaskan larangan pendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota membawa "sound horeg" (sound system berukuran besar) saat debat kedua.

Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini menjelaskan bahwa larangan membawa "sound horeg" itu merupakan evaluasi dari pelaksanaan debat pertama, 1 November lalu.

Berkaca dari penyelenggaraan debat perdana Jumat (1/11) lalu, salah satu pendukung pasangan calon diketahui membawa "sound horeg" sebagai bentuk dukungan.

KPU Kota Semarang berencana melaksanakan debat sebanyak tiga kali, yakni tanggal 1, 8, dan 15 November 2024, dengan lima panelis yang berbeda di setiap debat.

Debat pertama pemilihan kepala daerah (pilkada) sudah berlangsung pada 1 November lalu dengan mengangkat tema "Ekonomi, Infrastruktur dan Ketahanan Kota Semarang".


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut