Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 350 Atlet Mobile Legends Terbaik se-Jawa Tengah Adu Strategi di Kapolda Jateng Cup 2026
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Aiptu N Oknum Anggota Polres Tegal Terduga Penganiaya Perempuan Ditahan di Patsus

Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:23 WIB
  • author Ahmad Antoni
Penampakan Aiptu N Oknum Anggota Polres Tegal Terduga Penganiaya Perempuan Ditahan di Patsus
Aiptu N, anggota Polres Tegal Kota, dalam Penempatan Khusus (Patsus) Bidpropam Polda Jateng selama 20 hari. (Foto: Istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng telah menempatkan Aiptu N, anggota Polri yang berdinas di Polres Tegal Kota, dalam Penempatan Khusus (Patsus) selama 20 hari. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. 

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang melibatkan Aiptu N terhadap seorang perempuan berinisial MAN (30). Aiptu N diduga menjalin hubungan intim dengan korban tanpa ikatan perkawinan yang sah serta diduga telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban MAN (30) mengalami luka berat.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa Patsus dilakukan guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan etik terhadap pelaku, dan selama masa Patsus, Bidpropam Polda Jateng akan melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta, alat bukti, dan keterangan para saksi untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, penanganan dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut saat ini ditangani oleh Bareskrim Polri. Bidpropam Polda Jateng akan terus berkoordinasi dan mengawal proses pemeriksaan Kode Etik Profesi Polri seiring dengan berlangsungnya proses penyidikan pidana.

Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Jateng berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang diduga melakukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut