Gubernur Bengkulu Pakai Rompi Polantas saat OTT, KPK: Kamuflase Menghindari Amuk Massa
Senin, 25 November 2024 | 05:19 WIB
“Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp32,5 juta pada mobil saudara SD. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp120 juta pada rumah saudara FEP,” sebut Alexander Marwata Minggu (24/11/2024).
“Uang tunai sejumlah Rp370 juta pada mobil saudara RM,” kata dia. Selain itu, kata dia, KPK juga menemukan uang dalam bentuk Dolar Amerika (USD) dan Dolar Singapura (SGD).
"Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) pada rumah dan mobil saudara EV," sebutnya.
Editor : Ahmad Antoni