KENDAL, iNewsSemarang.id - Di tengah melonjaknya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), anggaran untuk melakukan fogging di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendal dikabarkan habis.
Beredarnya kabar ini bermula adanya kasus kematian seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Ringinarum, yang dinyatakan positif DBD beberapa waktu lalu. Kabar ini sempat viral di sejumlah WhatsApp Group warga Kendal.
Mendengar kabar tersebut, Komisi D DPRD Kendal langsung memanggil Dinkes Kendal untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut. Hal ini dilakukan dalam sebuah rapat koordinasi (Rakor) yang digelar di Ruang Komisi D DPRD Kendal, Senin (16/12/2024).
Rakor yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kendal Dedy Ashari Styawan. dihadiri Wakil Ketua Komisi D Sulistyo Aribowo dan sejumlah anggota Komisi D seperti Riski Aritonang, Syarif Hidayatullah, Fathur Rahman dan Syukri Fauzi. Sementara dari Dinkes Kendal dihadiri Kadinkes beserta jajarannya.
Dalam rakor tersebut, dibahas informasi terkait kabar habisnya anggaran untuk fogging. Kabar ini didapatkan dari konstituennya para anggota Komisi D yang tersebar di beberapa dapil.
"Di sejumlah desa di dapil V, ada kasus DBD dan warga meminta ke Bidan Desa untuk mengajukan fogging. Tapi dijawab sama Bidan Desa kalau anggaran untuk fogging habis. Apa betul habis," kata Fathur Rahman.
"Di dapil I ada warga yang positif DBD. Saya tanya ke warga sudah di fogging apa belum. Di jawab warga, bahwa anaknya Bidan Desa saja juga kena DBD tapi gak bisa fogging karena anggarannya habis," ujar Sulistyo Aribowo menimpali.
Merespons pertanyaan tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinkes Kendal, Agustinus Bambang Setyawan menyampaikan bahwa kabar yang menyatakan anggaran untuk fogging habis adalah tidak benar.
"Terkait anggaran itu sebenarnya hanya masalah di komunikasi saja. Anggaran untuk fogging masih ada dan dimungkinkan tetap ada," terang pria yang akrab disapa Bambang ini.
Dia menegaskan, untuk melakukan fogging sepanjang syarat penyelidikan epidium (PE) memenuhi tentu akan dilakukan oleh pihaknya.
Dijelaskan, syarat agar dilakukan fogging diantaranya yakni, adanya tiga kasus DBD di suatu wilayah yang telah didiagnosa oleh rumah sakit, adanya peningkatan kasus DBD dan adanya korban meninggal dunia akibat DBD.
"Jika ada salah satu dari tiga kriteria itu, maka kami akan melakukan fogging," jelasnya.
Bambang juga membeberkan terkait melonjaknya kasus DBD di Kabupaten Kendal. Per tanggal 16 Desember 2024, kasus DBD di Kendal telah mencapai angka 962 dengan 32 kasus kematian. Kasus ini melonjak signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya diangka 375 dengan angka kematian 29.
Ketua Komisi D DPRD Kendal, Dedy Ashari Styawan mengatakan, bahwa dirinya sempat kaget mendengar kabar yang beredar di tengah masyarakat tentang habisnya anggaran untuk fogging.
"Pada bulan November kemarin kita sempat rapat bersama Sekdin Kesehatan. Di bulan itu anggaran untuk fogging masih ada. Jadi, kita kaget ketika di bulan Desember ini anggarannya dikabarkan tiba-tiba habis," ucapnya.
Dedy menegaskan bahwa dalam rakor bersama Dinkes Kendal, pihaknya telah mengklarifikasi terkait kabar habisnya anggaran untuk fogging. "Kabar itu tadi sudah kita tanyakan dan dijawab bahwa itu tidak benar," tegasnya.
Dedy kembali menegaskan bahwa pihaknya mendorong Dinkes Kendal terkait penanganan kasus DBD agar melibatkan seluruh pihak, baik dari masyarakat maupun dari pihak pemerintah daerah.
"Semua sektor, baik masyarakatnya maupun OPD-OPD terkait harus bergerak bersama-sama dalam menangani kasus seperti ini. Tidak cukup hanya Dinkes, karena kasus DBD di Kendal ini angkanya cukup tinggi," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Dedy, pihaknya juga mendorong Dinkes Kendal agar bergerak cepat saat menemukan adanya kasus DBD di suatu wilayah di Kabupaten Kendal.
"Setelah ini kita dalam tiga bulan sekali juga akan melakukan evaluasi sejauh mana langkah dan upaya Dinkes dalam menekan kasus DBD," pungkasnya.
Editor : Agus Riyadi