Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit. Namun, setelah mendapat penanganan medis, nyawa Aipda Kiswanto tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dua.
Polisi kemudian mengamankan SA dan pelaku IN ke Mapolsek Batu Sopang untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, keduanya merupakan target operasi polisi karena kerap mengedarkan obat keras.
Pelaku IN bahkan mengaku baru saja menenggak 10 butir pil Dextro sebelum memukul Aipda Kiswanto. "Pelaku diduga di bawah pengaruh obat keras yang ditenggaknya," ujarnya.
Tidak hanya dijerat pasal pembunuhan, keduanya juga disangkakan kasus penimbunan BBM ilegal. Pasalnya, dari mobil pelaku ditemukan BBM jenis Pertalite sebanyak 15 jerigen dari total 30 jerigen.
"Kami kehilangan seorang anggota terbaik yang gugur saat menjalankan tugas mulia dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara,” ujar Novy.
“Kami juga memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan adil dan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni