SEMARANG, iNewsSemarang.id – Ada perkembangan terbaru dalam kasus lahan ambles di Perumahan Permata Puri, Kota Semarang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang telah menerima dan menindaklanjuti laporan warga terkait amblesnya lahan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Semarang, Cakra Nur Budi Hartanto, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Semarang, Agus Sunaryo.
“Terkait laporan masyarakat mengenai kejadian di Permata Puri, kami sampaikan laporan pengaduan tersebut sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti,” kata Cakra dalam keterangannya, Senin (30/12).
Agus megatakan, Kejari telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. “Seperti yang disampaikan bahwa kegiatan terhadap pelaporan pengaduan masyarakat terkait Permata Puri sudah kami tindaklanjuti dengan memeriksa atau meminta keterangan sebanyak tiga orang dari masyarakat atau pelapor, maupun dari pihak lain,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni