Kejari Semarang Respons Laporan Warga soal Lahan Ambles di Perumahan Permata Puri
Selasa, 31 Desember 2024 | 11:50 WIB
Dia menjelaskan bahwa proses pengumpulan data dan dokumen terkait kasus ini masih berlangsung. “Dalam permintaan keterangan tersebut, kita juga sudah mengumpulkan beberapa data atau dokumen. Sampai sekarang, proses masih terus berlanjut,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga yang terdampak amblesnya lahan di Perumahan Permata Puri telah mengajukan gugatan terhadap pengembang dan sejumlah pihak lain ke Pengadilan Negeri Semarang.
Gugatan tersebut diajukan untuk menuntut ganti rugi sebesar Rp5 miliar akibat kerusakan rumah yang ambles hingga kedalaman 12 meter. Saat ini, proses perkara perdata tersebut masih berlangsung dalam tahap mediasi.
•
Editor : Ahmad Antoni