get app
inews
Aa Text
Read Next : Flyover Madukoro: Solusi Macet Kota Semarang, Simbol Kemajuan dan Kesatuan

Nahas, Bidan Naik Motor Tertabrak KA Kertajaya di Jalur Rel Stasiun Mangkang-Kaliwungu

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:21 WIB
header img
Kondisi motor ringsek usai tertabrak KA Kertajaya di jalur rel KA antara Stasiun Mangkang-Kaliwungu. (Ist)

"Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang" ungkap Franoto.

KAI juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun yang tidak dijaga. Sebelum melintas, pastikan untuk melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan tidak ada kereta api yang melintas.

KAI terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang melalui berbagai upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut