Pemuda Kendal Berhasil Ciptakan Inovasi, Menang di Lomba Nasional Kalah di Daerah Sendiri, Kok Bisa?

"Sekali lagi di tahun ini, tahun 2022, kami penasaran dan memutuskan untuk mengikuti kembali ajang Krenova kabupaten Kendal. Dengan asumsi para juri akan melihat data dan referensi protades dalam kurun waktu 5 tahun ini dan prestasi yang pernah diraih," imbuhnya.
Namun pil pahit dari sebuah kegagalan kembali harus ia telan saat mengikuti Kreanova yang ketiga kalinya ini. Padahal inovasi miliknya telah menyabet TOP 45 KIPP yang merupakan ajang apresiasi yang bergengsi di linkungan Pemerintah Kabupaten, Provinsi, Kementrian dan Lembaga yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi & Birokrasi (Kemen PAN-RB) Republik Indonesia.
Di KIPP, Protades berhasil meraih prestasi setelah bersaing dengan 2.178 inovasi dari seluruh nusantara dan melalui proses seleksi administrasi, tahap presentasi dan wawancara sampai verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Panel Independen yang terdiri dari akademisi dan pakar.
Protades, katanya, adalah inovasi daerah dari Kendal untuk Indonesia dan krenova adalah ajang apresiasi inovasi dan kreatifitas tingkat kabupaten yang menjadi daerah asal protades diciptakan.
"Ini merupakan keputusan di luar nalar dan logika kita, coba kita renungkan. Disini kami tidak berbicara mengenai protades menang atau kalah, tapi disini kami ingin menyuarakan keadilan, pendapat dan pandangan kami selaku masyarakat, selaku inovator terhadap cara pemerintah memberikan apresiasi dan mendorong para anak anak muda Kendal yang kreatif untuk mereka bisa semangat dan berkembang," terangnya.
Pertanyaan seperti ini juga ia layangkan ke Baperlitbang melalui sebuah surat dan telah mendapatkan jawaban. Surat Baperlitbang tertanggal 11 Maret 2022 dengan Nomor 072.1/63/ berisikan penyampaian apresiasi dari Baperlitbang kepada Juni Prayitno yang telah mengikuti Krenova.
Dalam surat tersebut juga menyebutkan bahwa keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Surat ini ditandatangani secara elektronik Plt Baperlitbang Muhammad Yusuf Ariyanto.
Editor : Agus Riyadi