get app
inews
Aa Text
Read Next : Flyover Madukoro: Solusi Macet Kota Semarang, Simbol Kemajuan dan Kesatuan

2 Polisi jadi Tersangka Pemerasan di Semarang, Ditahan di Propam Polda Jateng dan Terancam Dipecat

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:31 WIB
header img
Dua polisi, Aiptu K (47) anggota SSPKT Polrestabes Semarang dan Aipda RL (38) anggota Samapta Polsek Tembalang ditetapkan sebagai tersangka pemerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. (ilustrasi)

Saat itu, dua muda-mudi di dalam mobil itu diancam akan dipidana karena sedang berduaan, dijanjikan tidak proses hukum asalkan memberikan sejumlah uang. Para korban yang ketakutan memberikan uang Rp2,5juta.

Uang diambil di ATM di sebuah minimarket di Jalan Telaga Mas Utara, Kecamatan Semarang Utara. Di situlah salah satu korban berteriak, memancing warga berdatangan hingga para pelaku dikepung warga. 

“Anggota itu minta sejumlah uang ke korban agar tidak diproses hukum (untuk menakuti korban), mereka (para pelaku) minta uang untuk kepentingan pribadinya mereka,” ujarnya.

Kombes Syahuddi menyebut dirinya berkomitmen penuh dan tanpa ragu akan melakukan penindakan secara tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan penyimpangan ataupun pelanggaran kode etik, disiplin ataupun pidana. 

“Saya selaku Kapolrestabes Semarang komitmen, setelah saya sertijab di Polda Jateng, Kapolda Jateng langsung instruksi ke saya untuk tidak ragu-ragu, dan secara tegas melakukan penindakan dan penertiban anggota Polrestabes Semarang yang melakukan penyimpangan ataupun pelanggaran, baik pelanggaran kode etik, disiplin maupun pidana,” katanya. 

“Saya sebagai Kapolrestabes Semarang untuk melakukan pembenahan internal agar perilaku anggota Polrestabes Semarang agar bisa kembali ke jatidirinya sebagai seorang pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang memang sangat diharapkan masyarakat Kota Semarang pada saat ini,” ujarnya.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut