get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Lilin Candi 2024 Berakhir, Tol Fungsional Prambanan Kembali Ditutup

Polda Jateng Bongkar Praktik Ritual Seks Berkedok Tempat Karaoke di Gunung Kemukus

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:16 WIB
header img
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto menunjukkan barang bukti kasus praktik ritual seks berkedok tempat karaoke. (foto A.Antoni)

Dia menjelaskan bahwa lokasi karaoke yang dilakukan penegakan hukum itu berada di dalam Kawasan Wisata Gunung Kemukus. Untuk masuk ke lokasi, ada biaya retribusi yang ditarik oleh pemerintah daerah setempat.

Dwi menyebutkan, tempat karaoke itu berupa rumah biasa tanpa ada plang nama Lokasinya pun juga cukup samar bagi para pengunjung.

Sehingga pihaknya meminta pemda setempat bisa menertibkan lokasi tersebut dan dikembalikan marwahnya sebagai tempat wisata religi,

Dirreskrimum mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus S. Karena, disinyalir melibatkan pihak lain yang berperan merekrut atau mencari perempuan yang akan dipekerjakan di sana.

“Lokasi prostitusi itu beroperasi sejak sekira 1 tahun yang lalu. Tersangka S mengakui perbuatannya. Modalnya dari utang,” bebernya.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut