Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Ngadiyanto, Belasan Tahun Hidup di Tengah Kepungan Rob Kini Punya Rumah Layak Huni
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jateng Rangkul 9 Perusahaan untuk Tampung Ribuan Karyawan Terdampak PHK Sritex

Senin, 03 Maret 2025 | 13:17 WIB
  • author Ahmad Antoni
Pemprov Jateng Rangkul 9 Perusahaan untuk Tampung Ribuan Karyawan Terdampak PHK Sritex
Pemprov Jateng mengupayakan para karyawan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex bisa bekerja kembali di perusahaan lain. (Dok IG Sritex)

"Ada (perusahaan) garmen, sepatu, (dan lainnya). Nanti HRD-nya akan kita rapatkan dengan dinas kita, agar mereka bisa ditampung (bekerja). Kemarin info awal mereka (perusahaan) menyanggupi kalau akan menerima bekerja bila usianya (calon pekerja) tidak lebih dari 45 tahun," kata Luthfi.

Bagi eks karyawan Sritex yang memilih jalan untuk berwirausaha, lanjut dia,  Pemprov Jateng juga akan memfasilitasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

"BLK sudah ada. Tinggal programnya yang diselaraskan. Mereka yang (sudah atau ingin) punya wirausaha kita masukkan kesitu untuk bisa berwirausaha," ucap Luthfi.

Poin pentingnya, kata Luthfi, Pemprov Jateng berusaha agar hak tenaga kerja seperti tunjangan hari raya (THR) dan uang pesangon tersampaikan sebelum Lebaran.

Pihaknya telah koordinasi dengan kurator yang saat ini masih terus mendata aset milik PT Sritex. "Selan komunikasi dengan kurator, kami juga koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo," ujarnya.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut